Minggu, 15 Januari 2017

Amnesty Desak Pengadilan Khusus untuk Kejahatan Perang terhadap Muslim Afrika Tengah


Amnesty Desak Pengadilan Khusus untuk Kejahatan Perang terhadap Muslim Afrika Tengah
AFRIKA TENGAH [Mata Pena Pers]Amnesty International pada hari Rabu (11/01/2017) mengecam impunitas yang berlaku di Republik Afrika Tengah (Central African Republic-CAR), mendesak Pengadilan Pidana Khusus untuk mengadili para pelaku kejahatan perang selama konflik Agama yang dimulai pada tahun 2013, World Bulletin melaporkan, Rabu.
“Individu yang diduga melakukan kejahatan perang termasuk pembunuhan dan pemerkosaan selama konflik di Republik Afrika Tengah (CAR) menghindari penyelidikan dan penangkapan, dan dalam beberapa kasus hidup berdampingan dengan korban mereka,” kata Amnesty dalam sebuah pernyataan.
Ilaria Allegrozzi, Peneliti Amnesty Internasional Afrika Tengah mengatakan pelaku masih bebas sementara korban yang kebanyakan dari warga Muslim disana terus menunggu keadilan.
“Ribuan korban pelanggaran hak asasi manusia di seluruh CAR masih menunggu keadilan ditegakkan, sementara individu yang melakukan kejahatan mengerikan seperti pembunuhan dan pemerkosaan berkeliaran bebas,” katanya.
Pengawas hak juga menyoroti kelemahan sistem peradilan negara itu.
“Sistem peradilan di CAR, yang memang lemah sebelum konflik, semakin dirusak oleh pertempuran saat catatan hancur dan personel hukum terpaksa mengungsi.”
Allegrozzi mengatakan, “Hanya solusi jangka panjang bagi impunitas yang mengakar ini yang dapat merombak sistem peradilan negara, termasuk membangun kembali pengadilan, penjara dan kepolisian.”
Dia juga menyerukan pembentukan sebuah Pengadilan Pidana Khusus (Special Criminal Court-SCC).
“Sementara itu, pendanaan yang berkelanjutan bagi Mahkamah Pidana Khusus, termasuk program-program perlindungan saksi yang kuat, merupakan langkah penting menuju keadilan.
“SCC penting untuk memastikan bahwa korban konflik kejahatan yang paling serius akan memiliki kesempatan untuk melihat keadilan ditegakkan di CAR, dan harus mendapat dukungan penuh,” katanya.
Impunitas memberikan kontribusi pada peningkatan kekerasan terhadap warga Muslim sejak September 2016, menurut pengawas hak asasi manusia, “Termasuk serangan di Kaga-Bandoro pada bulan Oktober [2016], di mana pasukan ex-Séléka menewaskan sedikitnya 37 warga Muslim, melukai lebih dari 60 dan memaksa lebih dari 20.000 orang meninggalkan rumah mereka.”
Lebih dari 5.000 orang telah tewas dalam intensifikasi kekerasan sejak 2013, yang juga menyebabkan 385.000 orang menjadi pengungsi, laporan Rabu mengatakan, menambahkan hingga 466.000 orang, sebagian besar dari kaum Muslim, tetap mengungsi. [MP/JI/WB]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar