TRENTON [Mata Pena Pers] – Beberapa media Quebec
sebelumnya memberitakan bahwa terdapat dua pelaku penembakan Masjid
Quebec yang diidentifikasi sebagai Alexandre Bissonnette dan Mohamed
Khadir.
Namun faktanya pernyataan media mainstream Quebec yang sengaja
mengarahkan vonis salah satu pelaku dengan nama Muslim, keliru dan
merupakan berita palsu, ini diperkuat dengan pernyataan resmi
Kepolisian.
“Hanya ada satu pria bersenjata, bukan dua, dalam serangan penembakan
Masjid di Kota Quebec yang menewaskan 6 jiwa dan melukai 18 korban,”
tegas Kepolisian Kanada.
Tersangka pembantaian jamaah Shalat Isya Masjid Quebec Islamic
Cultural Center diidentifikasi bernama Alexandre Bissonnette. Ia berusia
27 tahun dan merupakan warga kota Quebec yang berasal dari lingkungan
Cap-Rouge.
Alexandre Bissonnette diketahui saat ini merupakan mahasiswa
antropologi dan ilmu politik di Universitas Laval, yang terletak hanya
tiga kilometer (sekitar 2 mil) dari lokasi Masjid, di mana serangan itu
terjadi Ahad malam (29/01).
Lima orang masih dirawat di rumah sakit dan 13 korban lainnya telah
diperbolehkan pulang, seperti dilansir Canadian Broadcasting Corporation
(CBC), Senin (30/01). Tersangka lain yang ditangkap setelah serangan
itu, Mohamed Khadir telah dibebaskan dan statusnya sekarang adalah
saksi.
Inspektur Polisi Kota Quebec, Denis Turcotte mengatakan saat
memberikan pengarahan singkat para jajaran Kepolisian hari Senin (30/01)
bahwa seorang pria menghubungi layanan darurat 911 sekitar pukul 08:10
p.m (01.10 GMT) Ahad malam, sekitar setengah jam setelah serangan itu –
dan mengatakan pelaku bersenjata dan melakukan penembakan, dikutip dari
CBC.”Dia tampaknya ingin bekerja sama,” kata Turcotte. Dia mengatakan
kepada polisi di mana dia dan ditangkap di lokasi di dekatnya. Polisi
mengatakan mereka belum menemukan motif kejahatan.
Bissonnette dituntut dengan 6 tuduhan pembunuhan dan 5 dakwaan percobaan pembunuhan, seperti dilaporkan jaringan televisi CTV.
Para korban jamaah Muslm Masjid Quebec termasuk seorang pemilik toko kelontong dan seorang Profesor Universitas.[MP/PM]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar